
PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS 12 TP. 2022/2023
Berdasarkan Rapat Dewan Guru SMA Negeri 4 Banda Aceh pada hari Kamis, tanggal 4 Mei 2023, tentang penentuan Kelulusan Peserta Didik kelas XII Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut:
- Peserta Didik menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari smt. I s.d smt. VI dengan perolehan nilai rata-rata minimal mencapai KKM.
- Peserta Didik mengikuti Ujian Sekolah dan memperoleh nilai sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Peserta Didik memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik dan memenuhi ketentuan dan syarat kelulusan satuan pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru, Kepala Sekolah dengan ini menetapkan bahwa Peserta Didik yang dinyatakan LULUS dari Satuan Pendidikan SMA Negeri 4 Banda Aceh Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan Nomor Induk Siswa sebagai berikut:
- Kelompok Peminatan MIPA
2015991 2016023 2016252 2016088 2016122 2015992 2016024 2016055 2016089 2016123 2015993 2016248 2016057 2016090 2016124 2015994 2016025 2016058 2016091 2016265 2015995 2116603 2016059 2016092 2016125 2015996 2016026 2016060 2116610 2016126 2015997 2016027 2116270 2016093 2016127 2015998 2016028 2016061 2016094 2216898 2015999 2016029 2116587 2016096 2016128 2016000 2016030 2016062 2016097 2016130 2116597 2016031 2016063 2016098 2016129 2016001 2016032 2016064 2116594 2016132 2016002 2016033 2016065 2016099 2016133 2016246 2016266 2016250 2016100 2016134 2016003 2016034 2016067 2016101 2016135 2016004 2016035 2016068 2016102 2216609 2016005 2016036 2016069 2016262 2016136 2016006 2016037 2016070 2016104 2016137 2016007 2016039 2016072 2016105 2216611 2016008 2016040 2016073 2016106 2016140 2016009 2016041 2016074 2016107 2016141 2016010 2016042 2016075 2016108 2016142 2016011 2016043 2016076 2016109 2016143 2016012 2016044 2016077 2016110 2016144 2016013 2016045 2116607 2016111 2016146 2016014 2016046 2016078 2016112 2016147 2016015 2016047 2016079 2016113 2016016 2016048 2016261 2016114 2016017 2016049 2016081 2016115 2116600 2016050 2016082 2016116 2016018 2016051 2016258 2016117 2016019 2016052 2016083 2016118 2016020 2016054 2016084 2016119 2016021 2116274 2016086 2016120 2016022 2216899 2016087 2016121 - Kelompok Peminatan IPS
2016148 2016171 2016192 2016212 2016235 2016149 2016172 2016191 2016213 2016236 2016150 2016174 2016193 2016215 2016251 2016151 2016259 2016194 2016216 2016237 2016152 2016245 2016195 2016217 2016238 2016153 2016175 2016196 2016253 2016239 2016154 2016176 2016198 2016218 2016240 2016155 2016177 2016199 2016219 2016241 2016156 2016178 2016200 2016220 2016249 2016157 2016179 2016201 2016221 2016243 2016158 2016180 2016244 2016224 2016159 2016181 2016202 2016226 2016160 2016182 2016203 2016222 2016161 2016183 2016204 2016223 2016162 2016184 2016205 2016225 2016164 2016185 2016206 2016227 2016165 2016186 2016207 2016228 2016166 2016187 2216612 2016229 2016247 2016188 2016208 2016230 2016168 2016189 2016209 2016232 2016169 2016190 2016210 2016233 2016170 2116606 2016211 2016234
Bagi peserta didik yang telah dinyatakan LULUS, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut
- DILARANG KERAS melakukan konvoi, melakukan aksi coret-coret baju Seragam Sekolah dan atau melakukan aktivitas lainnya yang mengganggu ketertiban sekolah, lingkungan dan masyarakat secara umum.
- Pihak sekolah akan mengenakan sanksi tegas bagi peserta didik yang melanggar sebagaimana point 1 di atas, seperti Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat diterbitkan dan akan diberikan sanksi tegas lainnya melalui pemanggilan orang tua/wali.
- Surat Keterangan Lulus (SKL) akan dibagikan secara terjadwal, yaitu :
- Kelas XII - IA 1 s.d. XII - IA4, Tanggl 8 Mei 2023 pukul 09.00 sd 12.00 WIB
- Kelas XII - IA 5 s.d. XII - IS3, Tanggl 9 Mei 2023 pukul 09.00 sd 12.00 WIB
- Pada saat pengambilan SKL peserta didik diharapkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Menggunakan pakaian seragam sekolah.
- Menunjukkan kartu tanda bebas pustaka dan perpustakaan sekolah dan tanda bebas administrasi lainnya.
- Himbauan bersama, kepada peserta didik yang dinyatakan LULUS diharapkan dapat menyumbangkan seragam sekolah yang masih layak pakai, dan dapat diserahkan ke bidang Humas SMA Negeri 4 Banda Aceh pada saat pengambilan SKL, dengan ketentuan pakaian yang disumbangkan dalam keadaan bersih rapi dan terbungkus dalam plastik.
Demikian disampaikan pengumuman ini, untuk dapat menjadi perhatian bagi semua pihak atas segala perhatian dan kerjasama kami ucapkan terimakasih.
Note. Wajib membawa Pasphoto warna 3x4 latar biru 1 lembar